Profil Singkat

Fakultas hukum merupakan salah satu dari tujuh fakultas yang ada di Universitas Ekasakti. Fakultas Hukum membawahi satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum yang dibawahnya terdapat tiga program kekhususan yakni Pidana, Tata Negara dan Perdata. Fakultas Hukum Universitas Ekasakti didirikan berdasarkan SK Koordinator Kopertis Wilayah I Nomor 057/SK/KOP-I/1984, pada tanggal 28 Februari 1984, yang ditandatangani oleh Prof Dr. A. Parlindungan,SH. Ini merupakan tanggal perubahan STIE Indonesia menjadi Universitas Ekasakti. Setahun kemudian pada tanggal  9 Februari 1985 dengan SK Nomor 75/O/1985 ditandatangani oleh Mendikbud Prof. Dr. Nugroho Notosusanto diberikan status terdaftar pada Fakultas Hukum, dengan jurusan Hukum Keperdataan, Hukum Pidana, dan Hukum Tata Negara. Program Magister Ilmu Hukum yang didirikan pada tahun 2000 dengan konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis dan Hukum Pidana. Berdasarkan SK Nomor: 58/DIKTI/Kep/2000 tanggal 14 Maret 2000, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Satriyo Soematri Brodjonegoro, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

  1. Jati Diri Program Studi

Sejak dibukanya Program Studi Ilmu Hukum pada tahun 1984, evaluasi diri terus dilakukan dengan mengikuti perkembangan ilmu hukum, mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi dosen serta memperhatikan kebutuhan pasar kerja melalui revisi kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum yang disusun diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Ekasakti.