DISKUSI PENERAPAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN HAM BERBASIS BUDAYA LOKAL

Forum Group Discussion (FGD) membedah Penerapan Pendidikan Pancasila dan Hak Azazi Manusia (HAM) Berbasis Budaya Lokal dalam Kurikulum dengan menghadirkan Komnas HAM Pusat Meydianti Adora, S.H., M.Si, dan Prof. Dr. Hj. Darmini Roza, S.H., M.Hum Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang. Pesertanya  dari Kepala Sekolah, Guru SMA/SMK Kota Padang, Pejabat Diknas Provinsi dan Kota Padang yang  tugasnya pengembangan kurikulum pendidikan.  

 

Kegitan Diskusi ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang Dr. Otong Rosadi, S.H, M.Hum di Hotel Ibis Padang, Jum’at (8/9) kemarin. Acara ini dihadiri Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat Sultanul Arifin, S.Sos, M.Hum.

 

Otong Rosadi menyebutkan dalam diskusi nanti akan dibahas Penerapan Pendidikan Pancasila dan Hak Azazi Manuasia Berbasis Budaya Lokal dalam Kurikulum, dimintanya para peserta diskusi lebih aktif memberikan masukan, sehingga Pancasila dan HAM bisa masuk dalam pembelajaran di SMA/SMK nantinya.  

 

Otong Rosadi mengatakan yang akan dibahas dalam diskusi ini adalah pemajuan perlindungan dan penegakan HAM,  tidak hanya merupakan tugas negara melalui lembaga Komnas HAM, Kementrian Hukum dan HAM, Instansi dan Lembaga lain, juga merupakan tugas masyarakat umum termasuk Perguruan Tionggi.

 

Kemudian dibahas upaya dan penegakkan HAM dalam praktek masih menemukan berbagai masalah, diantaranya pemahaman mengenai pemajuan dan penegakkan HAM di lapisan masyarakat belumlah sama. Juga dilingkungan pendidikan HAM belum menjadi materi wajib dalam kurikulum baik di SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi. Jika pun ada kata Otong, materi HAM hanya bersifat elementer dan dasar-dasarnya saja.

 

Selain itu, masyarakat Minangkabau mempunyai landasan filosofi adat basandi syara’,  syara’ basandi kitabullah. Filsafat dan nilai-nilai adat yang terkandung di dalamnya dapat menjadi sumber nilai, pedoman norma dan sikap tidak masyarakatnya.  Juga menjadi sumbder nilai dalam pengkajian/riset dan penyusunan modul Penerapan Pendidikan Pancasila dan HAM Berbasis Budaya Lokal dalam Kurikulum SMA/SMK di Sumatera Barat.

 

Otong Rosadi mengharapkan hasil diskusi ini dapat menghasilkan Model Modul yang akan disiapkan sebagai Bahan Ajar materi muatan HAM Berbasis Budaya Lokal dalam Kurikulum SLTA di Sumbar.  Butir-butir, asas-asas dan norma hukum yang menjadi landasan perlindungan, pemajuan dan penegakkan HAM di semua satuan Pendidikan.  Butir-butir pandangan berbasis budaya lokal (lokalitas) Sumatera Barat sebagai nilai  penyusunan Kuriukulum. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Pengkajian/Riset dan Penyusunan Modul Pembelajaran HAM bagi SLTA.

 

Dilaksanakannya kegiatan diskusi ini oleh Komnas HAM karena keterpanggilan tugas dan fungsinya dalam pemajuan dan penegakkan HAM melalui Pendidikan di semua satuan pendidikan    

Undang Undang No.39 Tahun l999 tentang HAM, menyabutkan bahwa tugas Komnas HAM memasyarakatkan HAM melalui jalur pendidikan formal dan non formal. Pasal 4 ayat 1 Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan diselenggaraka ... dengan menjunjung tinggi HAM. MoU Komnas HAM Perwakilan Daerah Sumbar dengan Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang, tanggal 25 Juli 2017 tentang kerjasama bidang pengkajian / riset dan penyusunan Modul Pembelajaran HAM bagi SLTA. Tanggal 20 September 2017 lalu telah dilaksanakan diskusi terbatas membahas pandagan awal (konsepsi dan teori) tentang pentingnya pemajuan dan penegakkan HAM melalui Pendidikan di semua satuan pendidikan.